Satlantas Polres Jembrana Edukasi Masyarakat soal Tertib Lalu Lintas dan Tilang E-TLE

Posted on

resjembrana,bali,go.id,Polda Bali, Polres Jembrana – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dan mekanisme tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE), Rabu (21/5/2025), bertempat di Satpas Polres Jembrana, Jalan Pahlawan No. 27, Kelurahan Pendem.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini menyasar langsung para pemohon SIM, SKCK, dan BPKB. Sosialisasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jembrana IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K., bersama Kanit Kamsel dan personel Kamsel Satlantas.

Dalam keterangannya, IPTU Aldri menyebut bahwa sistem tilang E-TLE merupakan bentuk penegakan hukum modern yang lebih transparan dan efektif dalam menindak pelanggaran lalu lintas.

“Dengan adanya E-TLE, masyarakat akan lebih sadar untuk tertib karena semua pelanggaran terekam otomatis oleh kamera. Kami juga menyampaikan pesan keselamatan sebagai bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan edukatif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari strategi preemtif dan preventif Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Mewakili Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., IPTU Aldri juga menyampaikan harapan agar masyarakat Jembrana semakin sadar hukum dalam berkendara.

“Tertib berlalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk semua,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Satlantas Polres Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan.