
resjembrana,bali,go.id,Polda Bali, Polres Jembrana – Dalam upaya menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM, SKCK, dan BPKB, pada Rabu (21/5/2025) di kantor Satpas Polres Jembrana, Jalan Pahlawan No. 27, Kelurahan Pendem.
Kegiatan berlangsung singkat namun penuh makna. Selama 30 menit, sejak pukul 08.30 WITA, personel Satlantas memberikan edukasi mengenai pentingnya Kamseltibcar Lantas dan mekanisme tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE), yang kini menjadi sistem penegakan hukum berbasis teknologi di wilayah Polres Jembrana.
Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dalam membangun kesadaran bersama.
“Kami ingin membangun kesadaran dari akar rumput. Tilang E-TLE bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengajak masyarakat lebih tertib dan saling menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Mewakili Kapolres Jembrana, IPTU Aldri juga menyampaikan bahwa langkah preventif seperti ini akan terus diutamakan. Menurutnya, edukasi adalah kunci untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ubah pola pikir, dari takut kena tilang menjadi sadar bahwa patuh lalu lintas adalah bentuk cinta kepada keluarga yang menanti di rumah,” ucapnya, menyampaikan pesan Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kegiatan berjalan aman dan mendapat tanggapan positif dari para pemohon layanan. Diharapkan, edukasi semacam ini bisa memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan lalu lintas yang lebih beradab, aman, dan manusiawi.