
resjembrana,bali,go.id,Polda Bali, Polres Jembrana – Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, media sosial memang merupakan sarana yang memudahkan komunikasi dan berbagi informasi, namun juga memiliki potensi besar menimbulkan konflik apabila digunakan secara tidak bijak.
“Media sosial adalah hak semua orang, tapi menjaga sikap di dalamnya adalah kewajiban kita bersama,” ujar AKBP Kadek Citra.
Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pengguna media sosial: tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, tidak membagikan data pribadi secara sembarangan, serta tidak membuat atau menyebarkan konten yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) maupun pornografi.
“Berhati-hatilah sebelum membagikan informasi. Pastikan sumbernya jelas dan tidak menyesatkan. Media sosial harus menjadi sarana yang membawa manfaat, bukan menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang positif, termasuk dengan melaporkan akun atau konten yang dianggap berbahaya atau melanggar hukum.
Kepolisian Resor Jembrana terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi di berbagai forum publik maupun lembaga pendidikan.