
resjembrana,bali,go.id,Polda Bali, Polres Jembrana – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai sarana membangun kedekatan dengan masyarakat. Kali ini, Jumat (23/5/2025), Kapolres berdialog langsung dengan para pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan se-Kabupaten Jembrana dalam kegiatan yang berlangsung di Wantilan Gedung PJD Polres Jembrana.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut, Kapolres menyampaikan berbagai imbauan penting terkait keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti kondisi jalan di Jembrana yang masih minim penerangan serta maraknya pengendara yang melanggar marka dan melawan arus.
“Keselamatan di jalan adalah prioritas utama. Saya harap bapak dan ibu berhati-hati, terutama saat melintasi area gelap atau berpapasan dengan kendaraan besar yang menggunakan lampu menyilaukan,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres juga menekankan pentingnya kelengkapan kendaraan, seperti penggunaan helm, pemasangan spion, dan nomor polisi. Ia mengingatkan bahwa helm bukan sekadar formalitas, melainkan pelindung nyawa saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, peserta juga diimbau agar tidak meninggalkan kunci tergantung di motor saat parkir dan menyimpan barang berharga dengan aman untuk menghindari tindak kejahatan jalanan.
“Kunci kendaraan jangan sampai tertinggal, ini sangat rawan. Juga jangan letakkan tas di tempat terbuka, lebih baik simpan di dalam jaket,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pengemudi mengangkat persoalan yang kerap mereka alami. Salah satu peserta mempertanyakan apakah orderan fiktif dalam aplikasi ojol bisa dilaporkan. Kapolres menegaskan bahwa hal tersebut termasuk tindakan penipuan dan dapat segera ditindaklanjuti jika dilaporkan ke pihak berwajib.
Pertanyaan lain terkait penggunaan SIM A umum dan modifikasi kendaraan juga dijawab langsung oleh Kapolres dengan lugas dan edukatif. Ia menyampaikan bahwa pemilik SIM A umum tetap bisa menggunakan kendaraan pribadi, serta setiap perubahan teknis pada kendaraan harus mendapat persetujuan dari instansi terkait.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan berjalan dalam suasana penuh keakraban. Selain sebagai sarana komunikasi dua arah, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan para pengemudi ojek di wilayah Jembrana.