Tangkal Penangkapan Ikan Merusak, Sat Polairud Polres Jembrana Rutin Gelar Patroli Laut

Posted on

resjembrana,bali,go.id,Polda Bali, Polres Jembrana – Sat Polairud Polres Jembrana terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ekosistem laut dengan menggencarkan patroli di wilayah perairan rawan pelanggaran. Salah satu fokus utama patroli ini adalah menindak dan mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak habitat laut dan merugikan nelayan tradisional.

Pada Minggu (25/5/2025), Kapal Polisi KP. XI-1015 yang dikomandani oleh Bripka Agus Setiawan kembali menggelar patroli laut di perairan Klatakan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: 871/III/PAM.5.1.2./2025 dan SPG Nomor: SPG/105/V/PAM.5.1.2./2025.

Tim patroli menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran hukum kelautan, seperti di koordinat E 114°26’226″ dan S 8°16’214″. Di tengah patroli, petugas juga menyempatkan diri menyapa nelayan dan memberikan imbauan, salah satunya kepada Sukirman (40), warga Dusun Klatakan, yang tengah bersiap melaut.

“Kami terus mengedukasi para nelayan agar menghindari penggunaan alat tangkap yang dilarang dan selalu mengutamakan keselamatan, seperti menggunakan life jacket,” ujar Bripka Agus.

Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, menyatakan bahwa kegiatan patroli akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk pencegahan sekaligus pendekatan kepada masyarakat pesisir.

“Destructive fishing adalah ancaman serius. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga membangun kesadaran kolektif agar laut tetap lestari. Ini untuk keberlanjutan kehidupan para nelayan juga,” tegas AKP Suparta.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga laut dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Dengan langkah preventif dan pendekatan persuasif ini, Sat Polairud berharap situasi keamanan di wilayah perairan Jembrana dapat terus terjaga dan ekosistem laut tetap lestari untuk generasi mendatang.