Satlantas Polres Jembrana Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan Laka Lantas

Posted on

resjembrana,bali,go.id,Polda Bali, Polres Jembrana – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) pada Selasa (27/5/2025).

Pemasangan spanduk tersebut difokuskan pada sejumlah titik strategis yang dikenal rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi Simpang TMP Jalan Sudirman, Pos Adipura Jalan Ngurah Rai, Barat Gedung Kesenian Ir. Soekarno Jalan Hasanudin, Simpang Melati Jalan Yos Sudarso, serta Jembatan Remojo Jalan Denpasar–Gilimanuk.

Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Jembrana.

“Pemasangan spanduk himbauan ini kami lakukan sebagai langkah edukatif dan preventif kepada masyarakat. Dengan adanya visualisasi pesan keselamatan di titik-titik rawan, kami berharap pengguna jalan lebih waspada dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar IPTU Aldri.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jembrana dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta mendukung pelaksanaan Operasi Kamseltibcar secara berkelanjutan.

Kegiatan ini melibatkan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Jembrana dengan pengawasan langsung dari Kasat Lantas dan Kanit Kamsel. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi lalu lintas yang lebih kondusif dan terkendali, serta menurunnya potensi pelanggaran dan kecelakaan. (zed)