Bhabinkamtibmas Desa Yehembang Kauh Pengamanan Reses Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali

Posted on

Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Pada hari ini, Kamis , tanggal 29 Mei 2025, pukul 19.30 Wita s/d 21.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Yehembang Kauh (Aipda Putu Sasmita Cahyadi) bersinergi dengan para pecalang melaksanakan pemantauan giat Reses anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDIP an. I Ketut Sugiasa S.H.,M.Si. bertempat di Balai Tempek Kedampal Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., agar para Bhabinkamtibmas selalu menjalin koordinasi /Komunikasi yang baik serta hadir di setiap ada kegiatan masyarakat, guna memberikan pelayanan sehingga menciptakan rasa aman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Yehembang Kauh, Bendesa adat Munduk Anggrek Kaja, Kelian Dinas Munduk Anggrek Kaja, Kelian Adat Munduk Anggrek Kaja, Kelian Subak Abian adat Munduk Anggrek Kaja, Saba Desa dan Kerta Desa Munduk Anggrek Kaja, Pecalang Banjar Adat Munduk Anggrek Kaja.
Warga Masyarakat Banjar Munduk Anggrek Kaja, Seluruhnya berjumlah kurang lebih 100 orang.

Pada intinya bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh anggota DPRD baik tingkat kabupaten hingga pusat, dalam rangka pelaksanaan tugas-tugasnya menyerap aspirasi masyarakat, serta menyampaikan program-program pemerintah, proposal -proposal agar di buat dan diajukan, perkuatan adat istiadat di desa untuk nantinya difasilitasi/dikawal dalam upaya realisasinya setiap tahun selama 5 tahun masa jabatan sesuai dengan fungsi di Komisi III DPRD Provinsi Bali.

Selain itu kegiatan ini juga dimaksud untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas dengan kemunikasi efektif sehingga dimengerti oleh warganya guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selanjutnya diinformasikan juga bahwa di era Modern saat ini, apabila masyarakat menemukan suatu kejadian gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi call center 110 (bebas pulsa) sehingga masyarakat dapat menggunakan sebagai mana mestinya.(Bhabin 9 Mdy)