Kapolres Jembrana Gelar Jumat Curhat Bersama Orang Tua dan Anak Pelanggar Lalu Lintas

Posted on

resjembrana.bali.polri.go.id, PoldaBali, Polres Jembrana – Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para orang tua dan anak-anak yang terjaring dalam pelanggaran lalu lintas, Jumat (30/5/2025). Kegiatan berlangsung di Wantilan Asrama PJD Polres Jembrana dan dihadiri sekitar 45 peserta.

Acara ini merupakan bagian dari program rutin Jumat Curhat yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi dan membina anak, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Penindakan terhadap pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot tidak standar, bukan karena kami benci, melainkan bentuk kepedulian agar anak-anak tidak menjadi korban kecelakaan atau pelaku pelanggaran yang lebih berat,” ujar AKBP Citra Dewi.

Menurut Kapolres, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap pencemaran udara. Ia pun mengajak para remaja untuk menyalurkan minat otomotif ke jalur resmi dan legal.

“Suaranya mengganggu masyarakat, belum lagi risiko lain yang bisa muncul. Kalau memang suka balap, silakan daftar ke sirkuit resmi. Jalan umum bukan tempatnya,” tambah Kapolres.

Sejumlah orang tua menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Jembrana. Salah seorang warga, Ibu Nengah Dartini, mengaku lega atas tindakan tegas yang dilakukan. Ia berharap penindakan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan agar anak-anak tidak lagi pulang larut malam yang membuat orang tua khawatir.

Sementara itu, seorang ayah bernama Bagus juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian pihak kepolisian. “Kami tidak bisa terlalu keras kepada anak karena takut menimbulkan benturan. Adanya tindakan dari polisi justru membantu menyadarkan mereka,” ujarnya. Namun, ia juga berharap agar knalpot yang disita bisa dikembalikan kepada pemiliknya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti knalpot yang diamankan belum dapat dikembalikan dalam waktu dekat. “Kami khawatir akan disalahgunakan kembali. Namun tentu akan kami evaluasi dan pertimbangkan di waktu yang tepat,” katanya.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar, Kasat Lantas IPTU Aldri Setiawan, Kanit Regident IPTU I Wayan Darma Yuda, dan Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh kehangatan. Polres Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Jembrana. (zed)