
resjembrana.bali.polri.go.id, PoldaBali, Polres Jembrana – Kepolisian Resor Jembrana melalui Bhabinkamtibmas Desa Perancak menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam pengamanan kegiatan upacara pengabenan tiga warga di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (29/5/2025).
Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 11.00 WITA hingga selesai ini berlangsung di Setra Banjar Tubukleneng, Desa Perancak. Prosesi adat tersebut melibatkan ratusan warga dari beberapa banjar, antara lain Banjar Mekarsari, Banjar Perancak, dan Banjar Lemodang.
Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Perancak bersama Babinsa, Polprades, dan Pecalang Desa Perancak. Hadir pula dalam kegiatan ini Bendesa Adat Perancak, para Kelian Dinas dan Kelian Adat dari wilayah Mekarsari, Perancak, dan Lemodang, serta sekitar 200 orang warga masyarakat.
Adapun tiga warga yang diaben yakni almarhum I Wayan Wenda (80 tahun), almarhum I Ketut Nono (60 tahun), dan almarhum I Wayan Seken (75 tahun), yang seluruhnya meninggal dunia karena sakit.
Kapolsek Kota Jembrana, IPDA I Gusti Ngurah Agus Dwi Widiatmika, SH., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan negara dengan aparat keamanan desa adat.
“Kami selalu menekankan kepada para Bhabinkamtibmas untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Bendesa Adat serta aparat desa lainnya dalam setiap kegiatan masyarakat, terlebih dalam upacara adat yang melibatkan massa. Tujuannya agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar IPDA Ngurah Agus.
Selama prosesi pengabenan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat pun menyampaikan apresiasinya atas kehadiran aparat keamanan yang turut menjaga kelancaran dan kekhidmatan rangkaian acara adat tersebut. (zed)