Polsek Mendoyo, Wascek Duktang di Rumah Kost Guna Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Posted on

Polda Bali – Polres Jembrana – Polsek Mendoyo – Rumah Kost di wilayah Mendoyo Sasaran Yustisi Personel Polsek Mendoyo yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU. I Komang Suartana bersama Perwira Pengendali (Padal) Aiptu. I Komang Suastawa Hadi, Sabtu (31/5) mulai pukul 08.30 wita, di rumah kost Banjar Dauh Marga, Tukad, Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

“Yustisi dilaksanakan Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) dengan melakukan pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari” Jelas Kapolsek Mendoyo Kompol. I Dewa Gede Artana, S.Sos.,M.H

Dalam Yustisi tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap Penduduk pendatang di rumah kost dengan identitas KTP lengkap.

“Memberikan himbauan kepada warga pendatang untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, patuhi aturan lalu lintas dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan” ucap Pawas (hms.Mdy)