Polres Jembrana Sosialisasikan Bahaya Over Dimension dan Over Loading di Bengkel Karoseri

Posted on

resjembrana.bali.polri.go.id, PoldaBali, Polres Jembrana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) di Bengkel Karoseri UD. Gemilang, Lelateng, Negara, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K, ini diikuti oleh Kanit Regiden IPTU I Wayan Dharmayuda, S.H., KBO Lantas IPDA I Made Jutawan, serta Kanit Turjawali IPDA I Putu Doniarsa dan anggota Unit Turjawali.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Satlantas memberikan sosialisasi aturan hukum mengenai kendaraan ODOL. Mereka menghimbau kepada pengusaha bengkel karoseri untuk tidak melakukan modifikasi atau perubahan dimensi kendaraan yang melanggar aturan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menurunkan keselamatan pengguna jalan,” ujar IPTU Aldri Setiawan di sela kegiatan.

Sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama satu bulan penuh, dari 1 hingga 30 Juni 2025. Satlantas Polres Jembrana berkomitmen melakukan pengawasan dan edukasi berkelanjutan agar pelanggaran kendaraan ODOL dapat ditekan.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami harap para pengusaha karoseri memahami pentingnya menjaga keselamatan di jalan. Kami akan terus memberikan edukasi dan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tambah IPTU Aldri Setiawan.

Satlantas Polres Jembrana berharap kesadaran masyarakat terkait bahaya kendaraan ODOL semakin meningkat demi terciptanya keselamatan bersama. (zed)