
resjembrana.bali.polri.go.id, PoldaBali, Polres Jembrana – Polres Jembrana menerima kunjungan Tim Pembinaan Etika Bidpropam Polda Bali dalam rangka sosialisasi pembinaan etika kepada anggota Polri, guna mencegah terjadinya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). yang bertempat di Aula Mapolres Jembrana. Selasa (3/6/2025)
Rombongan tim dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Polda Bali, AKBP I GD Wali, S.H., M.H., didampingi Ps. Pamin 2 Subbidwabprof Polda Bali, IPTU Wage Sudarsana, serta dua personel Bamin. Mereka disambut oleh Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Jembrana, serta Kasi Propam Polres Jembrana, AKP I Nyoman Yasa, S.H.
Kegiatan diawali dengan coffee morning antara tim dan pejabat Polres Jembrana, sebelum dilanjutkan sosialisasi kepada personel Polres Jembrana.
Dalam sambutannya, Kompol I Ketut Darta mengucapkan selamat datang kepada tim Bidpropam Polda Bali dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Jembrana. Ia menekankan pentingnya pembinaan etika untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polri.
Kasubbid Wabprof Polda Bali, AKBP I GD Wali, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan etika rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penguatan integritas di tubuh Polri. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindaklanjuti dan berpotensi berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Saya harap para peserta bisa benar-benar memahami materi pembinaan ini, karena etika menjadi dasar penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata AKBP Wali.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Jembrana, AKP I Nyoman Yasa, mengingatkan kembali tentang larangan anggota Polri untuk bergaya hidup hedon dan pentingnya menjaga standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas.
Kegiatan tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai wujud pengabdian anggota Polri kepada bangsa dan negara. (zed)