
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Unit Kegiatan Lapangan (UKL) Polsek Mendoyo yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA I Putu Suardana, melaksanakan kegiatan “Patroli Cahaya Biru” berupa pengecekan penduduk pendatang (Yustisi) di wilayah hukum Polsek Mendoyo, pada Senin (9/6) pukul 08.30–09.30 WITA.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam patroli yang dilaksanakan di area parkir SPBU Mendoyo Dauh Tukad, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang penduduk pendatang atas nama Bagus Adhy Satriya (24), asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pendatang untuk selalu membawa identitas diri seperti KTP, menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat, dan menjaga kerukunan serta toleransi antarumat beragama.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula informasi terkini terkait kejadian penemuan penduduk pendatang tanpa identitas yang diduga terlibat aktivitas kriminal dan sempat diamuk warga. Informasi ini disampaikan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap keberadaan pendatang ilegal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan aman, serta tidak ditemukan hal-hal menonjol. Situasi wilayah hukum Polsek Mendoyo dilaporkan dalam keadaan kondusif.(hms)