
Polda Bali-Pilres Jembrana-Polsek Mendoyo- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mendoyo melaksanakan kegiatan Patroli Rahayu (Cahaya Biru) sebagai langkah preventif mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan yang kerap meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa (10/6/2025) dini hari, mulai pukul 00.05 hingga 01.00 WITA, oleh Unit Kegiatan Lapangan (UKL) Polsek Mendoyo. Patroli difokuskan di jalur rawan yang sering dijadikan lokasi balapan liar, tepatnya di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kapolsek Mendoyo, melalui PAWAS IPTU I GN Komang Sridana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya menciptakan rasa aman.
“Patroli Rahayu merupakan bentuk konsistensi kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan seperti trek-trekan yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi aksi balapan liar, dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mendoyo terpantau aman dan kondusif.