Bhabinkamtibmas Pasang Stiker dan sosialisasikan Call Center Polri 110 Di Kelurahan Loloan Barat

Posted on

Resjembrana.bali.polri.go.id.com, Polda Bali, Polres Jembrana – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Loloan Barat, Aiptu Agus Budi Suryanto, melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan 110 dan sosialisasi di Kelurahan Loloan Barat, Selasa (10/6/2025) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres Jembrana AKBP. Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., yang meminta seluruh Bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan layaanan pengaduan Call Center Polri 110 kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada Lurah Loloan Barat, Ahmat Makmun, S.E., terkait pentingnya layanan pengaduan 110. Diharapkan, lurah dapat membantu mensosialisasikan layanan tersebut kepada warga agar pelayanan Polri semakin optimal.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya layanan pengaduan 110 sebagai sarana komunikasi langsung dengan kepolisian,” ungkap Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk menghubungi Call Center 110 jika menemukan informasi penting terkait kamtibmas. Dengan adanya layanan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat semakin terjaga. (zed)