
resjembrana.bali.polri.go.id.com, Polda Bali, Polres Jembrana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar razia gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja di kawasan Sawah Gede, Lelateng, Jembrana. Jumat (13/6/2025)
Razia gabungan ini digelar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus edukasi masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Jembrana.
Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K., yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, mengatakan bahwa razia ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana komunikasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Kegiatan ini adalah bentuk konsistensi kami sebagai Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, kami juga memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Ini bagian dari sinergi kami dengan instansi terkait dalam memupuk kesadaran bersama akan keselamatan di jalan,” ujar IPTU Aldri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak satu pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan bermotor, dengan menyita satu STNK sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, IPTU Aldri juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama kita ciptakan jalanan yang aman dan nyaman untuk semua,” tambahnya.

Razia gabungan ini berlangsung aman dan lancar, tanpa ditemukan hal-hal menonjol. Kegiatan ditutup dengan harapan agar partisipasi aktif masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat demi terwujudnya Jembrana yang tertib dan bebas dari kecelakaan lalu lintas. (zed)