Satlantas Polres Jembrana Pasang Baliho di Titik Rawan Laka, Ini Tujuannya

Posted on

resjembrana.bali.polri.go.id.com, Polda Bali, Polres Jembrana – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana melaksanakan kegiatan pemasangan baliho imbauan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas). Jumat (13/6/2025)

Kegiatan tersebut menyasar tiga titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Titik tersebut berada di KM 92 Br. Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana; KM 98 Desa Kaliakah, Kecamatan Negara; dan KM 104 Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Kapolres Jembrana melalui Kasat Lantas IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan salah satu strategi preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana.

“Pemasangan baliho ini sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat pengguna jalan. Kami ingin mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, agar risiko kecelakaan bisa diminimalkan,” ujar IPTU Aldri.

Baliho yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan dan imbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Menurut IPTU Aldri, pemilihan lokasi pemasangan didasarkan pada data analisis titik rawan laka (black spot) dan rawan pelanggaran (trouble spot) di Jembrana.

“Tiga titik ini kami pilih karena memiliki kecenderungan tinggi terjadi pelanggaran dan kecelakaan. Harapannya, dengan visualisasi peringatan ini, pengendara akan lebih waspada dan disiplin,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga didokumentasikan dan menjadi bagian dari evaluasi berkala Satlantas dalam mendukung program Kamseltibcarlantas nasional. (zed)