
resjembrana.bali.polri.go.id.com, Polda Bali, Polres Jembrana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana kembali menggelar kegiatan hunting system atau patroli penindakan pelanggaran kasat mata di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di simpang Marsudirini, Jumat (13/6/2025) siang.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 13.00 Wita hingga 14.00 Wita tersebut, petugas berhasil menindak enam pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Adapun pelanggaran yang ditemukan antara lain tiga kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tiga kendaraan tanpa kelengkapan standar kendaraan bermotor.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi empat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan dua unit kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami laksanakan kegiatan hunting ini secara selektif dan humanis. Fokus kami pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti kendaraan tanpa TNKB dan tanpa kelengkapan. Ini penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar IPTU Aldri kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya perlawanan atau insiden menonjol.
“Seluruh proses penindakan berjalan lancar, dan masyarakat cukup kooperatif. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dalam tertib berlalu lintas, meskipun masih ada pelanggar yang harus kami tindak,” pungkasnya.

Satlantas Polres Jembrana akan terus menggencarkan patroli dan penindakan demi menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. (zed)