
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Bertempat di Lapangan SMA Negeri 2 Mendoyo, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, telah berlangsung Upacara Bendera yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SMA Negeri 2 Mendoyo dengan Polres Jembrana. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 16 Juni 2025, pukul 07.15 hingga 08.15 Wita.
Kapolres Jembrana AKBP KADEK CITRA DEWI SUPARWATI, S.H., S.I.K., M.I.K. bertindak selaku pembina upacara dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Jembrana, di antaranya Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Tjokorda Gede Arim Maha Putra, S.H, Kapolsek Mendoyo Kompol I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Made Suharta Wijaya, S.H, Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan, S.Tr.K, Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Jembrana Iptu Ivan Adrianto Johan, Kepala SMA Negeri 2 Mendoyo I Komang Winata, S.Ag., S.Pd., M.Pd dan Para guru serta siswa-siswi SMAN 2 Mendoyo dengan total peserta kurang lebih 300 orang.
Upacara berlangsung khidmat, diawali dengan persiapan barisan, laporan, pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, janji siswa, hingga amanat pembina upacara. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kapolres Jembrana dan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mendoyo, dengan Nomor Surat: B.10.000.4.7.1/78/SMAN 2 Mdy/DIKPORA dan B/1021/VI/HUK.8.1.1./2025
Dalam amanatnya, Kapolres Jembrana menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kemendikbud RI dengan Kepolisian Negara RI terkait pembentukan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta tanggung jawab kepada para siswa.
Kerja sama ini mencakup Pelatihan teknis dan teori kepada siswa PKS, Pelaksanaan pengaturan lalu lintas dan Penyediaan perlengkapan pendukung kegiatan lalu lintas.
Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam mendidik generasi muda agar mampu menangkal gangguan kamtibmas serta menjauhi perilaku menyimpang.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan data kasus yang melibatkan pelajar dari Januari hingga Mei 2025 yaitu Kasus persetubuhan di bawah umur: 2 kasus, Pelanggaran lalu lintas: 4.255 kasus, Kecelakaan lalu lintas: 188 kasus (Meninggal dunia: 16 orang, Luka ringan: 253 orang)
Kapolres juga menginformasikan rencana pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025 pada tanggal 14–27 Juli 2025, dengan sasaran utama pelanggaran seperti tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, dan lainnya.
Pesan moral juga disampaikan kepada para siswa untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam kenakalan remaja, serta memanfaatkan teknologi secara positif.
Sebagai penutup, Kapolres mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat serta tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Polres Jembrana, guru, dan siswa-siswi SMAN 2 Mendoyo sebagai simbol sinergitas dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. (Hms)