
resjembrana.bali.polri.go.id.com, Polda Bali, Polres Jembrana –Dalam upaya meningkatkan sinergitas antara institusi pendidikan dengan aparat kepolisian, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMA Negeri 2 Mendoyo di sela-sela pelaksanaan Upacara Bendera di lapangan sekolah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Senin (16/6/2025) pagi.
Penandatanganan PKS ini dilakukan dalam rangka penguatan program Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan negatif.
Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 300 orang tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Jembrana, di antaranya Kabag Ops Kompol Tjokorda Gede Arim Maha Putra, Kapolsek Mendoyo Kompol I Dewa Gede Artana, Kasat Reskrim AKP I Made Suharta Wijaya, dan Kasat Lantas Iptu Aldri Setiawan, serta Kepala SMAN 2 Mendoyo I Komang Winata.
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Kapolres Jembrana menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam membentuk generasi muda yang taat hukum dan sadar akan pentingnya keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah.
“Perjanjian kerja sama ini adalah bentuk implementasi teknis dari nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepolisian RI. Harapannya, siswa-siswi bisa terlibat aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan di lingkungan sekolahnya masing-masing,” ujar AKBP Citra Dewi.
Kapolres Jembrana juga menyampaikan keprihatinan terhadap tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan pelajar. Data dari Polres Jembrana mencatat sepanjang Januari hingga Mei 2025 terjadi 4.255 pelanggaran lalu lintas dan 188 kecelakaan, dengan 16 orang meninggal dunia.
“Ini angka yang cukup mengkhawatirkan. Saya mengajak adik-adik pelajar untuk tidak membawa kendaraan jika belum memiliki SIM, selalu gunakan helm, dan patuhi rambu lalu lintas,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pelajar untuk menjauhi narkoba, minuman keras, dan penggunaan teknologi untuk hal-hal negatif.
“Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar harus bijak dalam menggunakan teknologi. Jangan terjebak konten negatif, dan hindari segala bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, dan pelanggaran hukum lainnya,” tambahnya saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Di akhir kegiatan, penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan secara simbolis antara Kapolres Jembrana dan Kepala SMA Negeri 2 Mendoyo, disaksikan oleh para guru, siswa, serta jajaran kepolisian yang hadir. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. (zed)