
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Unit Kegiatan Lapangan (UKL) Polsek Mendoyo melaksanakan kegiatan Patroli Rahayu berupa pengecekan penduduk pendatang (Yustisi) di wilayah hukumnya, Rabu (18/6), pukul 20.00 Wita.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari program Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., sebagai upaya preventif mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar Rumah Kos milik Ibu Sueri yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Tim melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penduduk pendatang atas nama Amier Hamzah Alfaridzky (20 tahun), seorang pelajar asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan telah dilengkapi dengan identitas diri yang sah.
Sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga pendatang, agar:
Selalu membawa dan menunjukkan identitas diri (KTP), Menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tinggal, Menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
Selain itu, petugas turut memberikan informasi terkait perkembangan situasi terkini, termasuk potensi provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap isu-isu yang dapat merusak harmoni sosial.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan hal-hal menonjol. Situasi wilayah hukum Polsek Mendoyo pun tetap dalam kondisi kondusif. (hms)
