Patroli Rahayu Polsek Pekutatan Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan Lalu Lintas

Posted on

Pekutatan Jembrana, untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas di jalan raya khususnya di wilayah Kecamatan Pekutatan, personel UKL Polsek Pekutatan melaksanakan kegiatan patroli rahayu (cahaya biru) khususnya pada jalur yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kemacetan, kegiatan kali ini dilaksanakan di jalur Denpasar Gilimanuk KM 72 – 73, di Banjar Persinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan pada hari Senin malam, (25/08/2025).

Kegiatan patroli lalu lintas (cahaya biru) pada daerah rawan kecelakaan lalu-lintas dan rawan kemacetan ini dilakukan sebagai salah satu upaya preventif dan antisipasi yang dapat dilakukan Polri, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai tindak lanjut program dari Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H.,S.I.K, M.I.K., yaitu Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) serta perintah dari
Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., kepada jajaranya.

Kegiatan Patroli Cahaya Biru kali ini dilaksanakan di jalur Denpasar Gilimanuk KM 72 – 73, tepatnya di Banjar Persinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, lokasi ini dianggap perlu dilakukan pengaturan arus lalu lintas dikarenakan jalur ini merupakan jalur rawan yang dapat menimbulkan kecelakaan, kemacetan dan gangguan keamanan lainnya. Dalam kegiatan petugas Kepolisian bertindak mengacu pada SOP yang berlaku dengan cara memberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengikuti petujuk rambu-rabu lalu-lintas serta melakukan pengaturan arus lalu-lintas.

Disampaikan oleh Perwira Pengawas Iptu I Nyoman Bagia kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu-lintas serta diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama ikut berperan serta dalam menjaga Kamseltibcarlantas tetap kondusif dan warga juga dapat memberikan informasi kepada Kepolisian baik secara langsung ataupun dengan menghubungi Call Center 110 apabila ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas. (Hms)