Kapolsek Mendoyo Hadiri Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Pergung masa bakti 2025-2030.

Posted on

Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Pada hari Minggu tanggal 7 September 2025, pukul 10.00 s/d 11.10 wita bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kapolsek Mendoyo Kompol. I Wayan Sartika, S.H menghadiri Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Pergung masa Bakti 2025-2030.

Adapun Bendesa dan Prajuru Desa Adat Pergung masa bhakti 2025-2030 Bendesa Adat Pergung : I Made Arya Wakil/Petajuh : I Gusti Ngurah Juniada Bendahara /Penyarikan : I Kayan Sumerta Sekretaris/petengen : I Nyoman Sedana.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Jembrana diwakili Wakil Bupati Jembrana (I Gede Ngirah Patriana Krisna,S.T.,M.T.), Majelis Desa Adat (MDA ) Kabupaten Jembrana ( I Nengah Subagia ), Camat Mendoyo ( I Putu Nova Noviana, S.STP., M.Si ), Kapolsek Mendoyo ( Kompol I Wayan Sartika, S.H. ), Danramil 1617-02/ Mendoyo ( Lettu Inf. I Made Sujana Arianta ), Majelis Desa Adat ( MDA ) Kecamatan Mendoyo ( Drs. I Nengah Suwindia ), Ketua PHDI Kecamatan Mendoyo ( I Nyoman Sumerta ), Perbekel Desa Pergung ( I Nyoman Wimantra ), Bendesa Desa Adat se Kecamatan Mendoyo, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polprades Desa Pergung, Jro Mangku Kahyangan Tiga Desa Adat Pergung, Ketua LPD Desa Adat Pergung, Anggota Sabha Desa Adat Pergung, Kepala Kewilayahan se Desa Pergung, Kelihan Adat se Desa Adat Pergung masing masing mengajak 10 Orang Masyarakat, Pecalang Desa Adat Pergung, Ketua BPD dan LPM Desa Pergung, Dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 100 orang.

Sambutan Ketua MDA Kab. Jembrana Ucapan terima kasih kepada Panitia Ngadegan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Pergung yang telah melaksanakan berbagai tahapan serta dukungan dari seluruh masyarakat desa adat Pergung sehingga kegiatan pengukuhan hari ini bisa dilaksanakan.

Kepada prajuru lama kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama bertugas, dan untuk prajuru yang baru diucapkan semalat menjalankan tugas. Mulai hari ini Bendesa dan Prajuru Desa Adat Pergung terhitung mulai hari ini sudah melaksanakan tugas. Kedepan tugas Prajuru desa adat semakin berat, pahami apa yang menjadi tugas dan wewenang, jangan sampai menyalahi aturan. Agar bisa memberikan manfaat kepada lembaga dan warga masyarakat.

Jalin sinergitas antara desa adat dengan desa dinas, karena apabila sinergitas susah berjalan baik maka program-program bisa berjalan dengan lancar. Otonom desa adat sifatnya terbatas, jangan melampaui wewenang yang sudah ditetapkan. di Desa ada terdapat beberapa lembaga maupun kelompok, prajuru desa adat bertugas untuk bisa mengelola dengan baik dan bertanggungjawab.

Sambutan Bupati Jembrana dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana Ucapan puji syukur kepada Ida Sahyang Widhi Wasa sehingga kita bisa hadir bersama-sama dalam kegiatan Pengukuhan Prajuru Desa adat Pergung saat ini. Ucapan terima kasih kepada panitia dan seluruh warga masyarakat Ds. Pergung sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di Bali terdapat 2 pemerintahan yakni desa dinas dan desa adat serta diakui oleh pemerintah. Pemkab Jembrana juga sudah memprogramkan guna mendukung desa adat, seperti pengadaan mobil Pickup, serta program lainnya demi kesejehateraan masyarakat Kab. Jembrana.

Kepada Bendesa dan Prajuru Adat yang telah dikukuhkan, kami ucapkan selamat menjalankan tugas melayani masyarakat.

Terhadap kegiatan telah dilakukan pengamanan oleh personel Polsek Mendoyo dipimpin oleh Pawas IPDA I Putu Suardana. selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. (iK)