Polsek Pekutatan Ungkap Kasus Pencurian 73 Tabung Gas 3 Kg di Gudang BUMDes

Posted on

Jajaran Polsek Pekutatan berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan tabung gas 3 kilogram di gudang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mahadana, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Terduga pelaku, seorang pria berusia 30 tahun berinisial S, diamankan bersama barang bukti 73 tabung gas, satu unit mobil pickup, serta sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu gudang.

Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak BUMDes yang kehilangan puluhan tabung gas.

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim opsnal Polsek Pekutatan langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan, mengarah kepada terduga pelaku yang merupakan karyawan di salah satu pangkalan gas,” jelas Ipda Budi, Minggu (21/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (18/9) malam dengan membawa 43 tabung, dan Jumat (19/9) dini hari dengan membawa 30 tabung. Aksi tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu rolling door gudang menggunakan obeng, lalu mengangkut tabung-tabung itu dengan mobil pickup.

Atas peristiwa tersebut, BUMDes Pekutatan mengalami kerugian sekitar Rp12,1 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Pekutatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Ipda Budi.

Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan lingkungan, khususnya pada gudang atau tempat penyimpanan barang berharga.

“Apabila melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat terdekat atau bisa melalui layanan 110, agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.