Sebuah truk bermuatan rongsokan terbakar di area parkir Moveable Bridge (MB I) Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 19.02 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Truk dengan nomor polisi AE 8473 YE diketahui mengangkut potongan besi, alumunium, kertas, serta sekitar 80 buah accu bekas.
“Api pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di sekitar lokasi, kemudian segera diberitahukan kepada sopir. Bersama petugas gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Brimob Yon C Pelopor, TNI AL, Polairud, dan Security Pelabuhan, dilakukan upaya pemadaman dengan memanfaatkan APAR, hydrant milik ASDP, hingga water canon Brimob,” jelas Kompol Arya.
Upaya pemadaman membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.25 Wita, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar lebih luas. Truk yang terbakar kemudian diamankan ke luar area pelabuhan untuk penanganan lebih lanjut.
Dari peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp40 juta. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Situasi kamtibmas tetap aman terkendali. Arus penyeberangan sempat diatur untuk kelancaran, dan saat ini sudah kembali normal,” tambahnya.