
Pekutatan Jembrana, untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas di jalan raya khususnya di wilayah Kecamatan Pekutatan, personel UKL Polsek Pekutatan melaksanakan kegiatan patroli Rahayu (cahaya biru) khususnya pada jalur yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kemacetan, kegiatan kali ini dilaksanakan di jalan raya Denpasar Gilimanuk KM 71- 72 di jalan raya depan Masjid Nurul Huda, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan pada hari Selasa (7/10/2025).
Kegiatan patroli lalu lintas (cahaya biru) pada daerah rawan kecelakaan lalu-lintas dan rawan kemacetan ini dilakukan sebagai salah satu upaya preventif dan antisipasi yang dapat dilakukan Polri, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., kepada jajaranya.
Kegiatan Patroli Cahaya Biru kali ini dilaksanakan di jalan raya depan Masjid Nurul Huda, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, dikarenakan jalur ini merupakan jalur ramai yang rawan terjadi kecelakaan dan gangguan keamanan lainnya. Dalam kegiatan petugas Kepolisian bertindak mengacu pada SOP yang berlaku dengan cara memberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengikuti petujuk rambu-rabu lalu-lintas serta melakukan pengaturan arus lalu-lintas.
Disampaikan oleh Perwira Pengawa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu-lintas serta diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama ikut berperan serta dalam menjaga Kamseltibcarlantas tetap kondusif dan apabila warga menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas serta membutuhkan kehadiran Polri maka dapat menghubungi, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110, pungkasnya.