
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Jembrana AKBP KADEK CITRA DEWI SUPARWATI, S.H., S.I.K., M.I.K., agar para Bhabinkamtibmas selalu berada ditengah masyarakat dan menjalin komunikasi dengan warga guna menyerap informasi yang berkembang.
Untuk itu sebagai Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan program tersebut dalam setiap kegiatannya. Menindak lanjuti arahan Tersebut Pada Hari 8 Oktober 2025 Pukul 09:00 Wita, bertempat di Setra Ganda Mayu Banjar dauh Pasar Desa Pergung Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana Bhabinkamtibmas Desa Pergung Polsek Mendoyo (Aiptu I Putu Oka Sandiyasa) melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan masyarakat dalam rangka Pelaksanaan Ngaben Warga Banjar Petapan Kelod Desa Pergung.
Adapun Identitas Warga Yang Meninggal :
1.Nama : NI WYN LANDRI
– Umur : 98 Tahun
– Kelamin: Perempuan
– Agama Hindu
– Pekerjaan : Petani.
– Alamat Banjar Petapan Kelod Desa Pergung.
– Meninggal: Tanggal 30 September 2025 Pukul
-08:40 Wita
– Di : Rumah
– Pnyebab: Sakit dan usia sudah Renta
Kegiatan Bhabinkamtibmas ini mempedomani prinsip Lugas dimana Bhabinkamtibmas mengadakan komunikasi efektif guna menyerap informasi dan menyampaikan himbauan terkait situasi kamtibmas, guna selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas
manakala ada informasi penting tentang kamtibmas atau memerlukan informasi Kepolisian disampaikan kepada warga mayarakat untuk menghubungi aparat terdekat, Bhabinkamtibmas dan Call Center 110 atau Nomor pengaduan Polres Jembrana 082145872003 sehingga permasalahan bisa segera ditindaklanjuti, serta diharapkan nomor ini bisa digunakan dengan semestinya
Dengan pelaksanaan tugas yang didasari dengan dedikasi dan kesadaran akan kewajiban semoga kegiatan Bhabinkamtibmas ini menjadi Amanah dalam mewujudkan Polda Bali DHARMA Polri yang Presisi.
Untuk saat ini Rangkain Kegiatan ngaben warga sedang terlaksana Sitkamtibmas ditempat kegiatan dalam keadaan aman Hal Menonjol Nihil. ( Bhabin 04 Mdy)
