
Pekutatan Jembrana, untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas di jalan raya khususnya di wilayah Kecamatan Pekutatan, personel UKL Polsek Pekutatan melaksanakan kegiatan patroli Rahayu (cahaya biru) khususnya pada jalur yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di jalan raya Denpasar Gilimanuk KM 68 – 69 di Banjar Dauh Pangkung, Kecamatan Pekutatan pada hari Jumat siang (31/10/2025).
Kegiatan patroli (cahaya biru) pada daerah rawan kecelakaan lalu-lintas sebagai salah satu upaya preventif dan antisipasi yang dapat dilakukan oleh Polri, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., kepada jajaranya.
Kegiatan Patroli Cahaya Biru kali ini dilaksanakan di jalan raya Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, dikarenakan jalur ini rawan kecelakaan. Dalam kegiatan petugas Kepolisian bertindak mengacu pada SOP yang berlaku dengan cara memberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengikuti petujuk rambu-rabu lalu-lintas serta melakukan pengaturan arus lalu-lintas.
Disampaikan oleh Perwira Pengawas kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas serta diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama ikut berperan serta dalam menjaga Kamseltibcarlantas tetap kondusif dan disampaikan pula apabila warga menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas serta membutuhkan kehadiran Polri maka dapat menghubungi pihak Kepolisian terdekat atau Call Center 110, pungkasnya.
