
Pekutatan Jembrana, dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan berlalu-lintas di khususnya di wilayah Kecamatan Pekutatan, personel UKL Polsek Pekutatan melaksanakan giat patroli cahaya biru (Blue light Patrol) khususnya pada jalur yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas dan kecelakaan kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di jalan raya Denpasar Gilimanuk KM 71 – 72 tepatnya di komplek pertokoan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan pada hari Rabu malam (19/11/2025).
Kegiatan patroli dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi yang dapat dilakukan oleh Polri, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., kepada jajaranya.
Kegiatan Patroli kali ini dilakukan di jalan Denpasar Gilimanuk KM 71 – 72 tepatnya di komplek pertokoan Desa Pulukan, dikarenakan jalur ini cukup ramai aktifitas warga yang rentan terjadinya gangguan Kamtibmas serta kemacetan ataupun kecelakaan. Dalam kegiatan petugas Kepolisian bertindak mengacu sesuai SOP yang berlaku dengan cara memberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengikuti petujuk rambu-rabu lalu-lintas.
Disampaikan pula oleh Perwira Pengawas kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan kecelakaan dalam rangka memelihara Kamtibmas, serta diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama ikut berperan serta dalam menjaga Kamseltibcarlantas tetap kondusif dan disampaikan pula apabila warga menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas serta membutuhkan kehadiran Polri maka dapat menghubungi pihak Kepolisian terdekat atau Call Center 110, pungkasnya.
