
Pekutatan Jembrana, dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan seperti aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kecamatan Pekutatan, personel UKL Polsek Pekutatan melaksanakan giat patroli cahaya biru (Blue light Patrol) khususnya pada jalan raya tertentu yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas, kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di jalan raya Denpasar Gilimanuk KM 71 – 72 tepatnya di pertokoan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan pada hari Sabtu malam (22/11/2025).
Kegiatan patroli cahaya biru dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi yang dapat dilakukan oleh Polri, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., kepada jajaranya.
Kegiatan Patroli kali ini dilakukan di jalan raya Denpasar Gilimanuk KM 71 – 72 tepatnya di jalan pertokoan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan dikarenakan jalur ini rentan digunakan untuk aksi balap liar yang dapat menimbulkan kemacetan ataupun kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan petugas Kepolisian bertindak mengacu sesuai SOP yang berlaku dengan cara memberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengikuti petujuk rambu-rabu lalu-lintas.
Disampaikan pula oleh Perwira Pengawas kegiatan ini rutin dilakukan bertujuan untuk mengantisifasi terjadinya gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas sehingga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat selalu dapat terjaga dengan baik, serta diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama ikut berperan serta dalam menjaga keamanan dan tertib berlalu-lintas serta disampaikan pula apabila ada warga yang menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas serta membutuhkan kehadiran Polri maka dapat menghubungi pihak Kepolisian terdekat atau Call Center 110, pungkasnya.
