JEMBRANA – Polres Jembrana menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 pada Rabu (3/12/2025) pagi di Lapangan Apel Polres Jembrana. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Jembrana KOMPOL I Ketut Darta, S.H., M.H., mewakili Kapolres Jembrana.

Apel gelar pasukan diikuti oleh jajaran PJU Polres Jembrana, para Kapolsek, Personel Polres Jembrana serta seluruh personel yang terlibat operasi dengan total 106 peserta.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakapolres Jembrana, Kapolres Jembrana menyampaikan bahwa apel ini menjadi langkah awal memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum Operasi Cipkon Agung 2025 dilaksanakan.
“Melalui apel ini, kita meneguhkan komitmen, disiplin, serta integritas dalam memberikan pelayanan yang humanis, tegas, dan profesional. Tujuannya adalah menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beribadah, berwisata dan merayakan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026,” ujarnya.
Operasi Cipkon Agung 2025 akan dilaksanakan selama 8 hari, mulai 3 hingga 10 Desember 2025, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum serta sinergi lintas instansi.
Kapolres Jembrana juga memaparkan hasil analisis gangguan kamtibmas Jika dibandingkan tahun 2024 dengan Januari–Oktober 2025 Kejahatan menurun 34,78%, dari 253 kasus menjadi 165 kasus, Pelanggaran meningkat 20%, dari 5 kasus menjadi 6 kasus, Gangguan Kamtibmas menurun 8,6%, dari 93 kejadian menjadi 85 kejadian dan Bencana alam menurun 2%, dari 28 kejadian menjadi 26 kejadian. Meski demikian, tingkat kriminalitas dinilai masih cukup tinggi sehingga diperlukan peningkatan intensitas kegiatan kepolisian.
Untuk sasaran operasi ini Jembrana memiliki 28 gereja, 16 rumah ibadah, dan 36 obyek wisata yang tersebar dari Pekutatan hingga Melaya. Seluruh lokasi ini menjadi wilayah prioritas pengamanan.
Target operasi meliputi orang, benda, dan tempat, mulai dari masyarakat yang mempersiapkan perayaan Natal–Tahun Baru, pelaku kejahatan musiman, penjual miras, pelaku narkoba, penyebar hoaks, hingga penduduk pendatang. Target benda mencakup senpi, sajam, miras, narkotika, uang palsu, hingga mercon.
Lokasi yang diantisipasi mencakup gereja, pusat perbelanjaan, pasar, obyek wisata, hiburan malam, terminal, jalan rawan kecelakaan, tempat anak muda berkumpul, hingga Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolres Jembrana menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, menjaga koordinasi lintas instansi, menghindari pelanggaran, serta mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat.
Polres Jembrana juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110, yang siaga 24 jam untuk menerima aduan dan laporan darurat masyarakat.
