Respon Laporan Warga, Polres Jembrana Evakuasi Temuan Jenasah Di Mendoyo

Posted on

Kepolisian Resor Jembrana melalui Polsek Mendoyo menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di sebuah gubuk kebun miliknya di Banjar Baler Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 16.00 WITA.

Setelah menerima laporan dari aparat desa, personel piket Polsek Mendoyo bersama Bhabinkamtibmas Desa Yehembang langsung menuju lokasi untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai SOP. Tim Identifikasi Polres Jembrana juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP, disertai pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas I Mendoyo.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, S.H., menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan area. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Mendoyo.

Korban diketahui bernama I Nengah W, 71 tahun, petani yang tinggal seorang diri di gubuk kebunnya. Kejadian bermula ketika saksi mencium bau busuk sejak Jumat (5/12) sore. Saksi awalnya mengira bau tersebut berasal dari bangkai hewan, namun ketika bau makin menyengat esok hari, ia mencari sumber bau yang mengarah ke gubuk korban. Sesampainya di lokasi, saksi menemukan korban dalam posisi miring ke kiri dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kelian Dinas Banjar Sekarkejula Kelod, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Yehembang hingga diteruskan ke Polsek Mendoyo.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas I Mendoyo serta olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Jembrana yang dipimpin Kaur Identifikasi AIPTU I Putu Budiarta, diperoleh hasil bahwa
korban diperkirakan telah meninggal 3-4 hari sebelum ditemukan. Penyebab kematian belum dapat disimpulkan mengingat kondisi jenazah yang telah membusuk.

Pelapor yang merupakan anak kandung korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan tidak menuntut pihak mana pun atas peristiwa tersebut. Jenazah untuk sementara dititipkan di RSU Negara sambil menunggu hari baik untuk upacara pengabenan.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwari, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, menyampaikan belasungkawa dan mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan polisi apabila menemukan peristiwa serupa.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat kami tangani dengan cepat dan tepat,” ujar Kasi Humas Polres Jembrana mewakili Kapolres Jembrana.