Kesigapan aparat kepolisian kembali ditunjukkan dalam menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama instansi terkait dengan cepat mengevakuasi dahan pohon tumbang yang sempat menutup sebagian badan jalan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 16.20 WITA, tepatnya di depan Anjungan Cerdas Konservasi (ACK) KM 121–122, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dahan pohon yang patah akibat faktor alam menutup sebagian jalur dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung bergerak cepat melakukan evakuasi bersama personel Batalyon C Sat Brimobda Bali, BPBD Kabupaten Jembrana, serta petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Iptu I Nyoman Gede Sedana.
Berkat sinergi lintas instansi, dahan pohon tumbang berhasil dievakuasi sepenuhnya sekitar pukul 16.50 WITA. Arus lalu lintas di jalur Denpasar–Gilimanuk kembali normal dan lancar, serta tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.
Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, menyampaikan bahwa kecepatan respons tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Begitu menerima informasi adanya dahan pohon tumbang yang menutup sebagian jalur Denpasar–Gilimanuk, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evakuasi. Dalam waktu kurang dari setengah jam jalan sudah kembali normal dan tidak ada korban jiwa,” ujar Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat melintas di jalur rawan pohon tumbang pada kondisi cuaca ekstrem, serta tidak ragu melaporkan kejadian darurat melalui layanan kepolisian Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.
