Polri Hadir dan Sigap, Polres Jembrana Bersama Stakeholder Laksanakan Kerja Bhakti di Dam Kaliakah

Posted on

Polri terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat melalui aksi nyata. Polres Jembrana bersama Brimob Batalyon C Pelopor Gilimanuk, BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bhakti pembersihan pintu air Dam Kaliakah, Banjar Ceking, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.20 Wita hingga 12.10 Wita tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana KOMPOL Tjokorda Gede Arim Putra, S.H., didampingi Kapolsek Negara KOMPOL I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan.

Kerja bhakti dilaksanakan sebagai respons cepat atas tersumbatnya pintu air Dam Kaliakah akibat tumpukan sampah serta kayu dan ranting pohon yang terbawa arus sungai pasca hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Senin (15/12/2025). Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air dan menimbulkan genangan di wilayah sekitar.

Pembersihan dilakukan secara manual oleh personel Polres Jembrana, Polsek Negara, Brimob Batalyon C Pelopor Gilimanuk, BPBD Jembrana, Bhabinkamtibmas Desa Kaliakah, serta masyarakat setempat. Hasilnya, aliran air pada pintu Dam Kaliakah kembali normal dan berfungsi dengan baik.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran dan kepedulian Polri dalam membantu masyarakat, khususnya dalam upaya mitigasi bencana hidrometeorologi.

“Polri hadir dan siap merespons setiap potensi gangguan keselamatan masyarakat. Melalui kerja bhakti ini, Polres Jembrana bersama stakeholder terkait berupaya mencegah terjadinya banjir serta memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA I Putu Budi Arnaya.

Ia menambahkan, Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di sekitar aliran sungai dan saluran air. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat melalui layanan Call Center Polri 110, yang siap melayani selama 24 jam secara gratis.