Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone yang merupakan target pengungkapan Polsek Abiansemal, Polres Badung. Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di Pos 1 Pintu Keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, KOMPOL Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan berawal dari adanya Taruna Service yang diterima dari Polsek Abiansemal sekitar pukul 14.55 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan serta penumpang yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
“Sekira pukul 16.30 Wita, petugas mendapati seorang terduga pelaku di dalam bus yang hendak menyeberang ke Jawa. Saat dilakukan pemeriksaan identitas, yang bersangkutan menggunakan identitas orang lain dan sempat melarikan diri. Namun berkat kesiapsiagaan personel, pelaku berhasil dikejar dan diamankan,” ujar KOMPOL Arya Agung Arjana Putra.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku berinisial R mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018 dan handphone di wilayah hukum Polsek Abiansemal pada Kamis (1/1/2026). Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.803.000, dua bungkus rokok, serta satu lembar KTP milik orang lain yang digunakan pelaku.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dan penyerahan kepada Polsek Abiansemal, Polres Badung, guna proses hukum lebih lanjut. Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap informasi terkait tindak kejahatan melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110.
