
Pekutatan Jembrana, dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kecamatan Pekutatan, personel UKL Polsek Pekutatan melaksanakan giat patroli cahaya biru (Blue light Patrol) khususnya pada wilayah tertentu yang dianggap rawan gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas, kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di jalan raya Denpasar Gilimanuk KM 70 – 71 tepatnya di depan pertokoan Pekutatan, Kecamatan Pekutatan pada hari Senin malam (12/1/2026).
Kegiatan patroli cahaya biru dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi yang dapat dilakukan oleh Polri, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., kepada jajaranya.
Kegiatan Patroli kali ini dilakukan di jalan raya Denpasar Gilimanuk KM 70 – 71 tepatnya di pertokoan Pekutatan, Kecamatan Pekutatan dikarenakan jalur ini ramai aktivitas masyarakat, dalam kegiatan petugas Kepolisian bertindak sesuai SOP yang berlaku dengan cara memberikan himbauan atau edukasi kepada warga dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati serta mengikuti petujuk rambu-rabu lalu-lintas.
Disampaikan pula oleh Perwira Pengawas kegiatan ini rutin dilakukan bertujuan untuk mengantisifasi terjadinya gangguan keamanan seperti balap liar, pencurian dan kecelakaan lalu lintas sehingga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat selalu dapat terjaga dengan baik, serta diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama ikut berperan serta dalam menjaga keamanan dan tertib berlalu-lintas serta disampaikan pula apabila ada warga yang menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas serta membutuhkan kehadiran Polri maka dapat menghubungi pihak Kepolisian terdekat atau Call Center 110, pungkasnya.
