Respons Cepat Patroli Polsek Mendoyo Hadapi Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang di Jalur Denpasar–Gilimanuk Berhasil Dievakuasi

Posted on

Kesigapan personel Polsek Mendoyo kembali ditunjukkan dalam merespons dampak cuaca ekstrem. Saat melaksanakan patroli pemantauan situasi kamtibmas dan arus lalu lintas, Polsek Mendoyo bergerak cepat menangani peristiwa pohon tumbang di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Lingkungan Bilukpoh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (18/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wita akibat curah hujan tinggi yang disertai angin kencang dan petir. Sebatang pohon tumbang dan menimpa bagian belakang sebuah kendaraan pick up DK 8010 WG yang bermuatan ikan. Akibat kejadian itu, sebagian muatan mengalami kerusakan dan arus lalu lintas sempat tersendat. Beruntung, pengemudi kendaraan dilaporkan dalam keadaan selamat.

Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Mendoyo yang tengah melaksanakan patroli segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan evakuasi awal. Untuk percepatan penanganan, Polsek Mendoyo juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari respons Polri dalam menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan masyarakat.

“Saat patroli, personel kami mendapati adanya pohon tumbang akibat cuaca ekstrem. Kami langsung melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan BPBD. Sekitar pukul 18.45 Wita pohon berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas kembali lancar,” ungkap Kapolsek Mendoyo.

Ia menambahkan, patroli rutin terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam maupun gangguan kamtibmas, khususnya di jalur utama Denpasar–Gilimanuk yang memiliki mobilitas tinggi.

Polsek Mendoyo mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu serta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110, agar dapat segera ditangani.