Kepolisian Resor Jembrana melalui jajaran Satpolairud menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menangani penemuan mayat di perairan Selat Bali, tepatnya di sekitar kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (1/2/2026).

Informasi awal diterima sekitar pukul 14.40 Wita dari masyarakat nelayan yang melihat adanya potongan tubuh manusia terapung di sekitar lampu merah dekat Pelabuhan LCM Gilimanuk. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi antara Satpolair Polres Jembrana, Ditpolair Polda Bali, serta Pos TNI AL Gilimanuk.
Sekira pukul 16.00 Wita, tim gabungan menggunakan rubber boat berhasil menemukan potongan tubuh manusia di perairan Selat Bali pada titik koordinat 8°09’39.2″S 114°26’11.4″E atau di sekitar MB I Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya, jenazah dievakuasi menuju perairan Gilimanuk dan dibawa ke tepi pantai di antara MB I dan MB III Pelabuhan Gilimanuk.
PS Kasi Dokkes Polres Jembrana, Aiptu Gst Ngurah Adi Sadnyana Putra, Amd.Kep., S.H., menyampaikan bahwa evakuasi dan penanganan awal dilakukan sesuai prosedur medis dan kepolisian.
“Setelah jenazah berhasil dievakuasi, kami langsung melakukan pemeriksaan luar bersama Tim Inafis dan pihak RSUD Negara untuk mendapatkan gambaran awal kondisi jenazah,” jelas PS Kasi Dokkes Polres Jembrana.
Hasil pemeriksaan luar di kamar jenazah RSUD Negara menunjukkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan diduga berjenis kelamin laki-laki. Namun demikian, usia dan penyebab kematian belum dapat dipastikan karena belum dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut dan pada bagian tubuh yang ditemukan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Jenazah saat ini tercatat sebagai Mr. X dan disimpan di lemari pendingin kamar jenazah RSUD Negara guna kepentingan penyelidikan dan proses identifikasi.
Sementara itu, Polres Jembrana terus melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari pengamanan lokasi penemuan, pengumpulan keterangan saksi, hingga koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor ke kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat membantu proses identifikasi,” ujar PS Kasi Dokkes Polres Jembrana.
Polres Jembrana juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan kepolisian.
