Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalcangkring Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Kepada Pecalang.

Posted on

Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Jembrana AKBP KADEK CITRA DEWI SUPARWATI, S.H., S.I.K., M.I.K., agar para Bhabinkamtibmas selalu berada ditengah masyarakat dan menjalin komunikasi dengan warga guna menyerap informasi yang berkembang.

Untuk itu sebagai Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan program tersebut dalam setiap kegiatannya.

Menindak lanjuti Arahan Tersebut Pada Hari Kamis, 12 Juni 2025 Pukul 11.00 Wita, bertempat di halaman Polsek Mendoyo, Lingk. Bilukpoh, Kel. Tegalcangkring, Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalcangkring Aiptu I Ketut Bagus Sarjana didampingi Kanit Bimmas Polsek Mendoyo Iptu I Komang Suartana memberikan Binluh layanan Polisi 110 kepada Pecalang Desa adat Taman Sari sebanyak 5 orang

Kegiatan ini mempedomani prinsip Lugas dimana Bhabinkamtibmas mengadakan komunikasi efektif guna menyerap informasi dan menyampaikan himbauan terkait situasi kamtibmas, guna selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya gangguan.

manakala ada informasi penting tentang kamtibmas disampaikan kepada Pecalang yang hadir, untuk menghubungi Bhabinkamtibmas, Call Center 110 atau Nomor pengaduan Polres Jembrana 082145872003 sehingga permasalahan bisa segera ditindaklanjuti, serta diharapkan no ini bisa digunakan dengan semestinya

Dengan pelaksanaan tugas yang didasari dengan dedikasi dan kesadaran akan kewajiban semoga kegiatan Bhabinkamtibmas ini menjadi Amanah dalam mewujudkan Polda Bali DHARMA Polri yang Presisi.

Selama Giat Berlangsung Berjalan dengan tertib, aman dan Lancar. ( Bhabin 06 Mdy)