
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Kegiatan Lapangan (UKL) Polsek Mendoyo, Polres Jembrana melaksanakan Patroli Rahayu atau Cahaya Biru berupa kegiatan pengecekan penduduk pendatang (yustisi) di wilayah hukum Polsek Mendoyo pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 pukul 20.30 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas IPDA I Wayan Budiana, S.H., sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk melakukan tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Adapun sasaran patroli dilakukan di kawasan Warung Wisata 99, wilayah Dangin Marga, Desa Delodberawah. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang penduduk pendatang atas nama Okmawati, perempuan, 44 tahun, karyawan swasta, yang berasal dari Medan, Sumatra Utara.
Kepada penduduk pendatang, disampaikan pesan-pesan kamtibmas berupa imbauan untuk selalu membawa dan melengkapi diri dengan identitas resmi seperti KTP, menyesuaikan diri dengan norma dan budaya masyarakat lokal, serta menjaga toleransi antarumat beragama.
Selain itu, petugas juga menyampaikan informasi aktual terkait adanya kejadian baru-baru ini, di mana seorang pendatang tanpa identitas sempat diamuk massa karena diduga terlibat tindakan kriminal. Hal ini disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan Patroli Rahayu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol selama pelaksanaan patroli, dan situasi wilayah tetap dalam keadaan kondusif. (pawas)