
resjembrana.bali.polri.go.id.com, Polda Bali, Polres Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Kejaksaan Negeri Jembrana menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (19/6/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Jimbarwana Lantai II Kantor Bupati Jembrana tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolres Jembrana.
Penandatanganan MoU ini dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jembrana, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, para camat, serta perwakilan dari instansi terkait dengan total peserta sebanyak 50 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk penguatan fungsi Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum, menyelamatkan keuangan negara, serta memberikan pertimbangan hukum yang objektif kepada pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam pendampingan hukum di berbagai ranah pengadilan, sesuai dengan amanat Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021.
Bupati Jembrana dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Kami sangat menghargai kerja sama ini dan berharap Kejari Jembrana bisa menjadi mitra strategis dalam konsultasi serta pertimbangan hukum,” ujarnya.
Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-lembaga.
“Kami dari Polres Jembrana sangat mendukung sinergitas antar-lembaga pemerintah, termasuk dengan Kejaksaan dan Pemkab Jembrana. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mendorong transparansi dalam pelayanan publik,” ujar Kompol Darta saat ditemui usai acara.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, hingga ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”. (zed)
