Jembrana – Polres Jembrana kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengeluarkan Maklumat Pelayanan yang ditandatangani Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., pada 12 Maret 2025.Dalam maklumat tersebut, jajaran Polres Jembrana menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai kewajiban, serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan.Selain itu, petugas pelayanan juga menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi maupun memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.Maklumat ini merupakan bentuk transparansi sekaligus tanggung jawab Polres Jembrana dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
