
Pekutatan Jembrana, untuk mewujudkan rasa nyaman di masyarakat serta tertib administrasi kependudukan, aparat Kepolisian Polsek Pekutatan melakukan giat patroli yustisi, kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas Polsek Pekutatan dengan cara menyambangi lokasi-lokasi penduduk pendatang dan melakukan pengecekan identitas kepada Duktang yang ada di wilayah Kecamatan Pekutatan.
Kegiatan patroli yustisi kali ini dilaksanakan pada hari Minggu siang (14/09/2025), di Dusun Pasar, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, petugas mendatangi salah seorang warga yang berada di sebuah rumah dan melakukan pengecekan identitas terhadap penduduk pendatang tersebut petugas memeriksa kelengkapan identitas seperti KTP atau identitas lain yang berkaitan dengan kependudukan.
Petugas Kepolisian melaksanakan giat patroli yustisi secara rutin dan bertindak sesuai dengan SOP yang berlaku serta memberikan edukasi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga pendatang agar bersama-sama ikut serta berpartisipasi dalam memelihara kemanan dan ketertiban di masyarakat
Dikatakan oleh Perwira Pengawas Ipda I Ketut Suartama, S.H., dari hasil pemeriksaan identitas terhadap warga telah ditemukan penduduk pendatang yang sedang bertempat tinggal sementara dan bekerja sebagai pedagang di Dusun Pasar, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, untuk warga tersebut telah memiliki identitas lengkap dan telah terdata oleh aparat desa setempat.
Kegiatan ini adalah bagian dari perintah Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H.,S.I.K, M.I.K., dan Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., kepada jajarannya dalam rangka Harkamtibmas, kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan harapan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan tertib dalam administrasi kependudukan. Hms.