
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Pada hari Kamis tanggal 18 September 2025, mulai pukul 09.00 Wita bertempat di Jalan Denpasar Gilimanuk KM.88-89 Kec.Mendoyo, Unit Lantas Polsek Mneodyo Aipda. I Ketut Ardika didampingi Pawas Ipda. I GN Km Sridana melaksanakan Kegiatan Patroli Rahayu (Cahaya Biru) Daerah Rawan Laka Lantas sebagai upaya preventif dan antisipasi terjadinya gangguan keamanan untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek mendoyo
Kegiatan Patroli Rahayu (Cahaya Biru) Daerah Rawan Laka dilaksanakan sebagai performa dari program Kapolres Jembrana AKBP. KADEK CITRA DEWI SUPARWATI.S.H.,S.I.K.,M.I.K,
Kegiatan Patroli Rahayu (Cahaya Biru) Daerah Rawan Laka dilaksanakan Piket Lantas bersama UKL dipimpin Pawas.IPTU IGN KOMANG SRIDANA .melaksanakan pengaturan di Jl Umum Jurusan Dps -Gilimanuk, KM 87-88.atensi giat ngaben Kec.Mendoyo, Kab.Jembrana, sebagai wujud konsistensi petugas Polri dalam memelihara kamtibmas mengutamakan prinsip Unggul dengan selalu hadir ditengah kegiatan masyarakat.
Kegiatan Patroli Rahayu (Cahaya Biru) Daerah Rawan Laka dilaksanakan secara Lugas mengacu pada SOP dan aktif melakukan komunikasi efektif dengan unsur sinergitas maupun masyarakat tentang pesan kamtibmas guna memupuk partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
Berkaitan dengan Inisiatif, dimana pada kegiatan patroli kali ini di sampaikan juga informasi peristiwa terkini yaitu Kasus Laka lantas di Wilayah Hukum Polsek Mendoyo Cukup tinggi, maka di harapkan turut serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama ikut menjaga Kamseltibcarlantas tetap kondusif dengan senantiasa mentaati peraturan berlalu lintas dan memberikan informasi kepada kepolisian baik secara langsung ataupun dengan menghubungi 110 jika ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas
Sepanjang kegiatan patroli Rahayu dapat dilaksanakan dengan lancar dan nihil ditemukan hal-hal menonjol, semoga kegiatan yang dilaksanakan dengan tulus iklas menjadi Amanah demi situasi kamtibmas tetap kondusif serta Terciptanya kamseltibcar lantas, mencegah kemacetan dan mencegah terjadinya laka dan pelanggaran lalu lintas. (Lts)