
Polda Bali-Polres jembrana-Polsek Mendoyo-Guna meningkatkan kepercayaan dan kecintaan masyarakat Jembrana kepada POLRI serta Bukti nyata Hadirnya Sosok Polri di Tengah Masyarakat , Perintah Tegas Kapolres Jembrana AKBP. KADEK CITRA DEWI SUPARWATI SH, S.I.K, M I.K kepada Jajaran Bhabinkamtibmas Sebagai Pengemban Pungsi Prepentiv dan Preentiv, untuk selalu hadir dengan Hati memberikan Pelayanan, Pengayoman dan Himbauan terkait dengan Perintah Pimpinan sesuai dengan Trend Peristiwa Yang Terjadi di Wilkum Polres Jembrana.
Untuk mewujudkan hal tersebut pada hari Rabu, tanggal 23 September 2025 pukul 14.00 wita, bertempat di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana Bhabinkamtibmas Desa Penyaringan, Aiptu I Dewa Gede Suarnata, S. H. dan Aipda I Ketut Gede Dharma Wibawa, S. H. melaksanakan Binluh kepada warga tempek 4 Banjar Kelod, Desa Penyaringan.
Adapun beberapa Pesan Kamtibmas yang disampaikan Terkait kondisi cuaca yang tidak menentu yang terjadi di wilayah Desa Penyaringan rentan menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor maupun pohon tumbang dan sehubungan dengan hal tersebut Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan khususnya dalam membuang sampah sehingga tidak terjadi penyumbatan drenase saluran air yang merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir
Menyampaikan himbauan kepada istri ataupun sanak saudara agar dalam melaksanakan aktifitas di tempat ramai dengan tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan karena hal tersebut rentan memancing aksi kejahatan seperti jambret.
Menghimbau agar para orang tua lebih peduli dan peka akan pergaulan anak sehingga nantinya anak -anak dapat terhindar dari pengaruh Negatif seperti mabuk-mabukan serta aksi kejahatan jalan lainnya. Mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menginformasikan kepada warga apabila menemukan suatu kejadian atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi *call center 110 (bebas pulsa)* sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi. Atau bisa juga menghubungi Nomor pengaduan Polres Jembrana 082145872003.
Dengan pelaksanaan tugas yang didasari dengan dedikasi dan kesadaran akan kewajiban diharapkan kegiatan Bhabinkamtibmas dapat mewujudkan Progran Polda Bali untuk Polri yang Presisi. (Bhabin 9 Mdy) .