Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Kilometer 86–87, Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah menabrak kendaraan yang tidak dikenal dan terpental ke arah berlawanan.

Korban diketahui bernama EK (21), asal Banjar Yeh Mekecir, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 3992 ZG. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan lecet pada kaki kanan, kemudian dilarikan ke Puskesmas Mendoyo untuk mendapat perawatan medis.
Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika korban yang datang dari arah barat menuju timur berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, saat manuver mendahului, korban menabrak bagian belakang kanan kendaraan yang tidak dikenal.
“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, diduga pengendara sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak mampu menguasai kendaraannya,” ujar Kapolsek Mendoyo.
Akibat tabrakan tersebut, korban terpental ke arah kanan jalan dan masuk ke bawah bus mini DK 7074 WA yang datang dari arah berlawanan. Beruntung, sopir bus dengan sigap menghentikan kendaraannya sehingga korban tidak tergilas.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami luka ringan dan kerugian material diperkirakan sekitar Rp100 ribu akibat sepion motor pecah.
Petugas kepolisian dari Polsek Mendoyo bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan membuat laporan awal untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Mendoyo mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum mengemudi.
“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Hindari berkendara dalam kondisi tidak fit atau di bawah pengaruh alkohol demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.