Respons Cepat Polri, Sat Polairud Polres Jembrana Pimpin Evakuasi Paus Sperma Terdampar di Perairan Gilimanuk

Posted on

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana menunjukkan respons cepat dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dengan memimpin upaya evakuasi seekor mamalia laut yang terdampar di perairan sebelah barat Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (23/12/2025).

Paus tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.50 WITA pada jarak kurang lebih 500 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Menindaklanjuti laporan dari Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana segera mengerahkan personel ke lokasi guna melakukan langkah-langkah penyelamatan secara terpadu dan terkoordinasi.

Evakuasi dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, S.Sos., bersama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk KOMPOL Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H. Kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Polairud Polres Jembrana, Dit Polairud Polda Bali (Marnit Gilimanuk), BKSDA Bali Pos Gilimanuk, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Pokyan Teluk Asri Gilimanuk, serta Pos TNI AL Gilimanuk.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kelestarian ekosistem laut serta melindungi satwa yang dilindungi,” ujar AKP I Putu Suparta.

Berdasarkan hasil identifikasi awal dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Pos Gilimanuk, mamalia laut yang terdampar tersebut diketahui merupakan jenis paus sperma (Physeter macrocephalus), salah satu satwa laut yang dilindungi undang-undang.

Pada pukul 10.20 WITA, petugas melakukan upaya teknis dengan menciptakan gelombang air menggunakan Kapal Polisi (KP) Jaga Nusa Tg Rening XI-2006 milik Sat Polairud Polres Jembrana serta Rigid Inflatable Boat (RIB) Sea Rider milik Pos TNI AL Gilimanuk. Metode tersebut dilakukan untuk membantu mendorong paus agar bergerak menuju perairan yang lebih dalam.

Hingga pukul 11.25 WITA, paus masih terpantau berada di sekitar lokasi terdampar. Petugas terus melakukan pemantauan intensif sambil menunggu kondisi air laut pasang.

Berdasarkan hasil pemantauan bersama di lokasi, sekira pukul 19.15 WITA, paus yang sebelumnya terdampar sudah tidak terlihat lagi di permukaan laut setelah diarahkan ke tengah perairan dan menjauh dari area Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk.

Polres Jembrana mengimbau kepada masyarakat pesisir dan para nelayan agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa laut, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan kejadian serupa. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam untuk pelaporan cepat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat, aman, dan terkoordinasi.