Jembrana — Polres Jembrana kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Jumat (30/1/2026) dan dihadiri perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat.

Program Jumat Curhat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kapolsek Melaya, Kasat Binmas Polres Jembrana, serta jajaran personel Polsek Melaya. Turut hadir Perbekel Desa Manistutu, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, pecalang, hingga perwakilan lembaga desa.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan, kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permasalahan yang berkembang di lingkungan desa, sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Melalui Jumat Curhat, kami ingin mendengar langsung suara masyarakat. Apa pun permasalahan yang ada, mari kita komunikasikan agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai isu, di antaranya kenakalan remaja, perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, pencurian, hingga kasus bunuh diri akibat depresi. Kapolres menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak, serta meningkatkan kepedulian sosial guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan helm saat berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan mengamankan kendaraan dan barang berharga.
Selain itu, Kapolres Jembrana menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan di masyarakat dapat diupayakan melalui musyawarah dan keadilan restoratif, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan tetap memperhatikan hak korban.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Manistutu. Kapolres Jembrana juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
