
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 dari pukul 09.30 wita s/d pukul 13.00 wita bertempat di Banjar Munduk Anggrek Desa Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana telah berlangsung kegiatan Vaksinasi Rabies 2025 terhadap Hewan Penyebar Rabies (HPR) oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Jembrana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Jembrana AKBP KADEK CITRA DEWI SUPARWATI, S.H. S.I.K.M.I.K. agar para Bhabinkamtibmas selalu menjalin koordinasi / Komunikasi yang baik dan bersinergi dengan para tokoh yang ada di Desa Binaan serta aparat keamanan desa dalam setiap kegiatan yang ada di masyarakat.
Hadir dlm kegiatan tersebut Tim Keswan Kab. Jembrana sebanyak 5 orang, Tim Tisira Desa Yehembang Kauh, Bhabinkamtibmas desa yehembang kauh, Babinsa Desa Yehembang Kauh, Polprades desa yehembang kauh
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewaspadai dan mengantisifasi meluasnya penyakit Rabies (Anjing Gila) pada Hewan Penyebar Rabies (HPR) dan adanya kasus positif di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Adapun hasil yang dicapai hari ini : 42 ekor anjing telah tervaksin, selama kegiatan berjalan dengan lancar.
Selanjutnya diinformasikan juga bahwa di era Modern saat ini, apabila masyarakat menemukan suatu kejadian gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi call center 110 (bebas pulsa) sehingga masyarakat dapat menggunakan sebagai mana mestinya. (Bhabin 9 Mdy)